Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa program subsidi sepeda motor listrik masih dalam tahap kajian teknis oleh tim lintas kementerian.
Kebijakan tersebut belum resmi diterapkan karena pemerintah masih membahas besaran insentif, mekanisme penyaluran, dan proses bisnisnya.
Agus memberikan keterangan ini saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian pada awal Mei 2026.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut wacana subsidi sebesar Rp 5 juta per unit motor listrik.
Namun, angka tersebut belum memiliki dasar hukum karena masih menunggu penetapan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Agus mengatakan bahwa jika nantinya disahkan dengan nominal Rp 5 juta per unit, kebijakan itu akan mendukung percepatan transisi energi di sektor transportasi.
Ia menekankan bahwa subsidi bukan hanya untuk menekan emisi karbon, tetapi juga bagian dari strategi ketahanan energi nasional.
Pengurangan ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) menjadi alasan utama penguatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Menperin juga menyebut bahwa dinamika geopolitik global, seperti ketegangan di Selat Hormuz, menjadi pelajaran penting bagi Indonesia untuk memperkuat kemandirian energi.
Selain motor listrik, pemerintah juga membuka kemungkinan pemberian insentif untuk mobil listrik sebagai bagian dari rencana jangka panjang transisi kendaraan berbasis listrik.
Target pemerintah adalah seluruh kendaraan di Tanah Air beralih ke electric vehicle (EV) dalam beberapa dekade mendatang.
Program ini sejalan dengan upaya meningkatkan produksi kendaraan listrik dalam negeri, sementara kendaraan berbahan bakar fosil dialihkan untuk pasar ekspor.





