OJK Dapat Pengakuan dari MSCI atas Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia

Ardian Santo

April 28, 2026

1
Min Read

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima pengakuan dari penyedia indeks global MSCI atas sejumlah kemajuan dalam reformasi integritas pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa MSCI memberikan acknowledgement atau pengakuan terhadap progres yang telah dicapai oleh otoritas dan pelaku industri pasar modal nasional.

Hasan menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa reformasi yang dilakukan fokus pada peningkatan transparansi, tata kelola pasar, serta perlindungan investor, guna memenuhi ekspektasi penyedia indeks global seperti MSCI.

Pengakuan ini diharapkan mulai terlihat dampaknya dalam evaluasi indeks berkala yang akan dilakukan MSCI pada 12 Mei 2026, sebagai bagian dari siklus rebalancing triwulanan.

Hasan berharap hasil evaluasi tersebut mencerminkan perbaikan data dan kualitas pasar modal Indonesia yang telah dikerjakan selama ini.

Selain itu, pada Juni 2026, MSCI akan melaksanakan market classification review, setelah sebelumnya FTSE Russell merilis laporan interim.

OJK berharap Indonesia tetap diklasifikasikan sebagai emerging market dalam indeks global tersebut, sesuai dengan kondisi perekonomian dan perkembangan pasar saat ini.

Related Post