Misbakhun Soroti Rendahnya Akses Kredit UMKM di Tengah Kontribusi Besar terhadap PDB

Ardian Santo

April 28, 2026

2
Min Read

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti rendahnya porsi kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang masih berkisar 17–20 persen dari total kredit nasional.

Padahal, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai sekitar 61–62 persen serta menyerap hingga 95 persen tenaga kerja di Indonesia.

Sorotan tersebut disampaikan Misbakhun dalam webinar pada Kamis, 16 April 2026, sebagai bentuk perhatian serius Komisi XI DPR terhadap ketimpangan antara kontribusi ekonomi dan akses pembiayaan UMKM.

Ia menjelaskan bahwa rendahnya penyaluran kredit bukan hanya dipengaruhi oleh likuiditas perbankan, tetapi juga oleh keterbatasan akses pembiayaan yang dihadapi pelaku UMKM.

Kendala utama meliputi minimnya agunan, tingkat informalitas usaha, lemahnya sistem pembukuan, serta persepsi risiko yang tinggi dari pihak perbankan terhadap sektor UMKM.

Untuk mengatasi hal tersebut, Misbakhun menekankan pentingnya penguatan ekosistem penjaminan kredit sebagai instrumen mitigasi risiko.

Skema penjaminan kredit dinilai sebagai implementasi dari credit risk transfer mechanism, yang memungkinkan risiko gagal bayar tidak ditanggung sepenuhnya oleh kreditur, melainkan dibagi dengan lembaga penjamin.

Ekosistem ini melibatkan berbagai entitas seperti BUMN penjamin PT Jamkrindo dan PT Askrindo, perusahaan penjaminan daerah (Jamkrida), penjamin swasta, serta skema penjaminan ulang atau counter guarantee.

Misbakhun menegaskan bahwa penguatan sektor penjaminan harus menjadi bagian dari strategi kebijakan ekonomi nasional, bukan sekadar alat pembiayaan mikro.

Ia menyebut penguatan ekosistem penjaminan harus ditempatkan sebagai akselerator pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

DPR, lanjutnya, akan mendorong penguatan regulasi, dukungan fiskal, serta pengawasan lebih ketat terhadap penyaluran kredit UMKM agar lebih efektif dan produktif.

Related Post