Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan dokumen rekomendasi kebijakan ekonomi dan pemerintahan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada bulan Ramadan 2026.
Dokumen tersebut disusun sebagai respons terhadap kondisi nasional yang dinilai sedang menghadapi situasi sulit di berbagai sektor.
JK menegaskan bahwa rekomendasi itu merupakan hasil diskusi dengan kalangan akademisi dan profesional, bukan berasal dari kelompok politik atau partai tertentu.
Ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut terdiri dari lima hingga enam halaman dan mencakup isu strategis seperti ekonomi, diplomasi, pemerintahan daerah, serta sistem pemerintahan secara umum.
“Ini suatu niat baik untuk memberikan saran dan pendapat sebagai warga negara,” ujar JK dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (5/4/2026).
Menurutnya, dokumen telah diterima secara resmi oleh kantor Presiden dan kantor Menko Perekonomian, serta sudah dikonfirmasi pembacaannya oleh kedua pihak.
JK menekankan bahwa penyampaian rekomendasi ini adalah bentuk partisipasi warga negara dalam demokrasi, terutama dalam masa-masa tantangan nasional.
“Karena apabila negara ini sulit, semua kena. Karena itu supaya tidak kena maka diberikan saran bagaimana pendapat para ekonom, para praktisi, para profesional,” kata dia.
Pertemuan yang melahirkan rekomendasi tersebut bersifat terbuka dan tidak memiliki agenda politik tertentu.
“Ini kan terbuka pembicaraan itu karena sebagian hadir di situ. Silakan. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden,” tegas JK.





