JRPT Rencanakan Buyback Saham Senilai Rp100 Miliar untuk Tingkatkan Kinerja Keuangan

Ardian Santo

May 1, 2026

1
Min Read

Emiten properti PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) mengumumkan rencana pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp100 miliar.

Rencana ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan akan dilaksanakan selama 12 bulan, terhitung sejak 4 Juni 2026 hingga 4 Juni 2027.

Jumlah saham yang akan dibeli kembali mencapai 90,09 juta lembar, setara dengan 0,698 persen dari total modal disetor perseroan.

Manajemen JRPT menyatakan bahwa aksi korporasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja keuangan perusahaan, khususnya rasio laba per saham (EPS), return on assets (ROA), dan return on equity (ROE).

Secara proforma, laba bersih per saham (EPS) JRPT diproyeksikan naik dari Rp101,14 per saham pada 31 Desember 2025 menjadi Rp102,32 per saham pasca buyback.

Dana untuk pelaksanaan buyback berasal seluruhnya dari arus kas operasional perusahaan, bukan dari pinjaman, sehingga tidak akan memberatkan struktur keuangan.

Manajemen menegaskan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja, pendapatan, likuiditas, maupun kondisi keuangan perseroan secara keseluruhan.

Pembelian kembali saham dapat dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa, dengan transaksi di bursa difasilitasi oleh perantara pedagang efek yang ditunjuk.

Langkah ini diharapkan menjadi sinyal positif bagi investor, mencerminkan optimisme manajemen terhadap fundamental perusahaan dan upaya menjaga nilai saham di pasar.

Related Post