Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menguat 57 poin pada perdagangan Jumat (24/4/2026), ditutup di level Rp17.286 per dolar AS.
Penguatan tersebut terjadi seiring kepercayaan pasar terhadap kondisi fiskal Indonesia yang dinilai masih kuat dalam menghadapi tekanan eksternal.
Pengamat mata uang Ibrahim Assuaibi menyatakan bahwa klaim pemerintah mengenai ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi salah satu faktor pendukung stabilitas rupiah.
Menurutnya, meskipun harga minyak mentah global melampaui asumsi makro APBN 2026 di level US$100 per barel, pemerintah masih memiliki ruang fiskal untuk menahan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Ibrahim menegaskan bahwa Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang mencapai Rp423 triliun belum digunakan sama sekali untuk menutupi belanja subsidi energi.
SAL, kata dia, menjadi instrumen terakhir untuk menjaga defisit anggaran tetap di bawah 3% terhadap PDB sesuai amanat Undang-Undang Keuangan Negara.
Bank Indonesia juga memperkuat langkah stabilisasi nilai tukar melalui bauran kebijakan moneter yang komprehensif.
Intervensi dilakukan secara simultan di pasar offshore non-deliverable forward (NDF), pasar spot, dan pasar domestic non-deliverable forward (DNDF).
BI juga memperluas operasi moneter valas, termasuk transaksi spot dan swap berbasis yuan offshore, untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan internasional.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas eksternal dan memperkuat kepercayaan investor terhadap ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global.





