Tokenisasi aset keuangan dinilai menjadi peluang strategis untuk memperdalam pasar keuangan domestik dan memperluas akses investasi di Indonesia.
Transformasi ini mampu mempercepat transaksi serta membawa berbagai instrumen keuangan masuk ke ekosistem digital yang lebih inklusif.
Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menekankan pentingnya kerangka klasifikasi aset digital yang jelas agar pengembangan tokenisasi dapat berjalan sehat di tengah pesatnya inovasi sektor keuangan digital.
Ketua Umum Aftech, Pandu Sjahrir, menyatakan bahwa tokenisasi kini menjadi bagian tak terhindarkan dari evolusi pasar keuangan global.
Dalam acara peluncuran Industry Consultative Paper di Jakarta pada Rabu (22/4/2026), Pandu menegaskan bahwa Aftech hadir sebagai mitra aktif dalam perumusan kebijakan.
Ia menilai klasifikasi aset digital yang jelas merupakan prasyarat agar tokenisasi bisa berkembang secara sehat, berkelanjutan, dan dipercaya oleh pasar di Indonesia.
Dokumen kajian yang diluncurkan Aftech memberikan pendekatan klasifikasi aset digital sebagai fondasi pengaturan.
Tujuannya adalah memperkuat dialog kebijakan antara regulator dan pelaku industri, sekaligus menjaga pengembangan aset digital tetap selaras dengan stabilitas sistem keuangan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menekankan bahwa inovasi digital harus tetap menjaga stabilitas sistem keuangan dan kedaulatan moneter.
Menurutnya, sinergi strategis antara otoritas terkait dan pelaku industri menjadi pilar utama dalam menyusun kerangka kebijakan yang komprehensif dan adaptif.
Filianingsih menyatakan fokus utama adalah menghadirkan inovasi yang tidak hanya modern, tetapi juga menjamin resiliensi sistem keuangan secara berkelanjutan.





