DPR Dorong Penguatan Ekosistem Penjaminan Kredit untuk Dongkrak Pembiayaan UMKM

Ardian Santo

May 1, 2026

1
Min Read

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyoroti rendahnya porsi kredit UMKM yang hanya berkisar 17–20 persen dari total kredit nasional.

Padahal, kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional sangat besar, mencapai 61–62 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap sekitar 95 persen tenaga kerja.

Misbakhun menyampaikan hal tersebut dalam webinar pada Kamis, 16 April 2026, sebagai respons terhadap ketimpangan antara kontribusi ekonomi UMKM dan akses pembiayaan yang diterima.

Menurutnya, rendahnya akses kredit bukan semata-mata karena keterbatasan likuiditas perbankan, tetapi juga disebabkan oleh keterbatasan agunan, tingkat informalitas usaha, lemahnya pembukuan, serta tingginya persepsi risiko dari perbankan terhadap UMKM.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, ia menekankan pentingnya penguatan ekosistem penjaminan kredit sebagai mekanisme transfer risiko kredit (credit risk transfer mechanism).

Skema penjaminan memungkinkan risiko gagal bayar tidak ditanggung sepenuhnya oleh kreditur, melainkan dibagi dengan lembaga penjamin seperti PT Jamkrindo, PT Askrindo, perusahaan penjaminan daerah (Jamkrida), dan penjamin swasta.

Misbakhun menegaskan bahwa penguatan sektor penjaminan harus menjadi agenda strategis nasional, bukan hanya sebagai instrumen pembiayaan mikro, tetapi sebagai akselerator pertumbuhan ekonomi.

Komisi XI DPR RI akan mendorong penguatan regulasi, dukungan fiskal, serta pengawasan penyaluran kredit UMKM agar lebih efektif dan produktif.

Related Post