Gaji Guru Honorer di Bandung Dibayarkan Setelah Tertunda Empat Bulan

Ardian Santo

May 1, 2026

1
Min Read

Setelah tertunda selama empat bulan, ribuan guru honorer di Kota Bandung menerima gaji mereka untuk periode Januari hingga April 2026.

Pencairan tersebut mencakup Honor Peningkatan Mutu (HPM) yang dibayarkan secara sekaligus tanpa dicicil.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan proses pencairan telah selesai dan dana sudah masuk ke rekening masing-masing guru pada Kamis, 30 April 2026, sebelum pukul 15.00 WIB.

Farhan menjelaskan keterlambatan pembayaran terjadi karena kendala regulasi, termasuk penerapan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan surat edaran dari Kementerian PAN-RB yang membatasi alokasi anggaran untuk tenaga honorer.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, Pemerintah Kota Bandung menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar hukum pencairan dana.

Proses penerbitan Perwal membutuhkan waktu panjang karena harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Barat dan pemerintah pusat.

Farhan menegaskan komitmen Pemkot Bandung dalam mendukung kesejahteraan guru honorer sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di kota tersebut.

“Pencairan ini diharapkan dapat membuat para guru honorer lebih fokus menjalankan tugas dan terus berkontribusi mencerdaskan generasi muda di Kota Bandung,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung.

Related Post