Tekanan ekonomi global yang semakin meningkat, termasuk lonjakan harga minyak dunia dan ketegangan geopolitik, tidak membuat pemerintah kehilangan kendali atas kesehatan fiskal nasional.
Kementerian Keuangan memastikan posisi utang Indonesia tetap terkendali dan berada dalam batas aman sesuai koridor fiskal yang prudent.
Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi Kementerian Keuangan, Noor Faisal Achmad, menegaskan bahwa defisit anggaran dipertahankan di bawah 3 persen dari PDB.
Rasio utang pemerintah juga dijaga di bawah 60 persen terhadap produk domestik bruto, sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Noor Faisal dalam forum ekonomi internasional yang digelar di Jakarta pada awal Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa dibandingkan dengan negara-negara sejawat, Indonesia memiliki fundamental ekonomi yang lebih kuat di tengah gejolak global.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap stabil di level tinggi, sementara inflasi berhasil dikendalikan dalam rentang target.
Indikator sosial seperti tingkat pengangguran dan kemiskinan juga menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Meski demikian, pemerintah mengakui bahwa tekanan dari kenaikan harga energi dunia masih akan berlangsung dalam waktu dekat.
Kenaikan harga minyak dapat berdampak pada biaya produksi dan daya beli masyarakat jika tidak dikelola secara hati-hati.
Oleh karena itu, ruang fiskal yang sehat menjadi kunci utama dalam meredam dampak guncangan eksternal.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditempatkan sebagai instrumen utama untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Fondasi fiskal yang kuat memberikan fleksibilitas kepada pemerintah untuk melakukan intervensi tanpa membahayakan kredibilitas fiskal jangka panjang.
Pemerintah juga terus memantau perkembangan global secara intensif dan telah menyiapkan berbagai skenario antisipatif.
Strategi mencakup efisiensi belanja negara sekaligus optimalisasi penerimaan, baik dari sisi perpajakan maupun pendapatan non-pajak.
Upaya ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat luas.
Noor Faisal menambahkan bahwa dengan fiskal yang kuat, pemerintah mampu meredam dampak eksternal tanpa harus mengorbankan program pembangunan strategis.





