Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengungkap bahwa tingkat literasi keuangan pengguna pinjaman daring (pindar) tergolong tinggi, namun masih diwarnai risiko perilaku yang membahayakan kesehatan keuangan rumah tangga.
Temuan tersebut disampaikan dalam diseminasi riset berjudul “Kajian Dampak Fintech Lending terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Indonesia: Studi Kasus AdaKami” yang digelar di Auditorium MPKP UI, Salemba, Jakarta, pada 25 Februari 2026.
Lebih dari 89,2 persen responden pengguna AdaKami mampu menghitung bunga pinjaman, sementara lebih dari 95 persen menunjukkan pemahaman memadai mengenai biaya dan tenor pinjaman.
Pemahaman ini lebih tinggi dibanding kelompok pengguna pinjaman informal dan pinjol ilegal yang turut disurvei dalam penelitian yang sama.
Prani Sastiono, akademisi LPEM FEB UI, menyatakan bahwa meskipun tingkat literasi keuangan secara umum sudah melebihi 80 persen di semua kelompok, pengguna AdaKami menunjukkan hasil yang lebih baik, terutama dalam perhitungan bunga.
Di sisi lain, riset mengungkap adanya bias perilaku seperti sikap terlalu percaya diri (overconfidence) dan preferensi terhadap manfaat jangka pendek (present-biased) di kalangan pengguna pindar.
Sekitar 16 persen responden merasa mampu melunasi pinjaman tepat waktu meskipun belum menghitung kemampuan membayar, sementara 73 persen mengaku memahami syarat dan ketentuan tanpa membacanya secara rinci.
Sebanyak 14 persen cenderung membeli barang saat ada diskon, dan 7 persen bersedia membayar biaya tambahan agar pencairan lebih cepat atau tertarik pada investasi berimbal hasil tinggi meski berisiko besar.
Prani menekankan bahwa perilaku semacam ini berpotensi mengganggu kemampuan membayar serta kesejahteraan dan keberlanjutan keuangan rumah tangga.
Secara ekonomi, tingginya literasi keuangan belum menjamin penurunan risiko kredit jika tidak didukung oleh perilaku finansial yang rasional.
Kualitas pengguna sangat menentukan tingkat gagal bayar dan keberlanjutan penyaluran kredit di industri fintech lending.
LPEM FEB UI merekomendasikan agar regulator, asosiasi, dan pelaku usaha pindar memperkuat edukasi pengelolaan keuangan bagi pengguna.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Yasmine Sembiring, menyatakan bahwa sepanjang 2025 AFPI telah menyelenggarakan 700 kegiatan edukasi yang fokus pada kesehatan keuangan dan pencegahan gerakan gagal bayar (galbay).
“Gerakan galbay itu juga terus kami edukasikan kepada para pengguna agar tidak sekali-kali menggunakannya,” tegas Yasmine.
Ia menambahkan bahwa data pengguna kini tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), sehingga riwayat keuangan mereka terlihat jelas.
“Kalau tidak dimanfaatkan dengan baik, kondisi ini malah akan jadi backfire,” pungkasnya.





