Permintaan Pembiayaan Digital Masih Tinggi, Fintech Lending Dinilai Isi Kebutuhan yang Belum Tercapai Perbankan

Ardian Santo

April 28, 2026

3
Min Read

Permintaan masyarakat terhadap pembiayaan digital dinilai masih sangat tinggi di tahun 2026 seiring terbatasnya akses kredit dari lembaga perbankan.

Kondisi ini membuat industri pinjaman daring atau fintech lending tetap memiliki ruang pertumbuhan karena mengisi kebutuhan pembiayaan yang belum sepenuhnya terlayani oleh sektor perbankan.

Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri menyatakan bahwa pembiayaan dari perbankan masih relatif sulit diakses sebagian masyarakat, baik karena persyaratan ketat, proses yang panjang, maupun keterbatasan jangkauan layanan.

Oleh karena itu, menurut Yose, kehadiran fintech menjadi alternatif penting sebagai sumber pendanaan bagi masyarakat yang tidak terlayani secara memadai oleh bank.

“Yang jelas kan kebutuhan atas pembiayaan itu sangat tinggi sekali. Sementara pembiayaan yang bisa didapatkan dari lembaga perbankan itu mungkin masih sangat terbatas dan mungkin lebih sulit. Oleh karena itulah fintech ini sebenarnya mengisi kekosongan-kekosongan akan pembiayaan tadi,” ujarnya kepada Warta Ekonomi, Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa model bisnis fintech berkembang karena menawarkan proses yang lebih cepat, berbasis digital, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.

Segmen pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat yang belum bankable menjadi pasar utama dari industri tersebut.

Namun di tengah tingginya permintaan, industri pembiayaan digital saat ini menghadapi tantangan serius akibat maraknya praktik penagihan oleh debt collector yang dinilai ekstrem.

Kasus-kasus penagihan yang melibatkan intimidasi hingga penggunaan ambulans untuk menagih utang memicu kekhawatiran publik dan berpotensi merusak kepercayaan terhadap sektor ini.

Yose menegaskan bahwa praktik penagihan semacam itu sama sekali tidak dapat dibenarkan dan hanya merupakan jalan pintas yang ditempuh oleh sebagian perusahaan.

“Dan tentunya cara-cara seperti ini sama sekali tidak dapat dibenarkan. Ini sebenarnya shortcut-nya saja dari mereka. Padahal, mereka harusnya menempuh jalur-jalur yang memang sudah ada dan sudah ditetapkan,” katanya.

Menurutnya, perusahaan pembiayaan harus menyelesaikan kredit bermasalah melalui mekanisme resmi dan sesuai regulasi yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan manajemen risiko dalam industri fintech, termasuk dalam proses penilaian profil calon peminjam.

“Para fintech ini juga harus memperhatikan berbagai mekanisme untuk mengukur risiko-risiko tadi. Jangan kemudian mereka menyalahkan konsumennya saja. Padahal mereka sendiri yang mungkin tidak terlalu memperhatikan, tidak terlalu comply dengan apa yang seharusnya mereka jalankan ketika melakukan penilaian terhadap konsumen,” ujar Yose.

Meskipun diwarnai isu negatif, Yose menilai target pertumbuhan piutang industri multifinance sebesar 6% hingga 8% pada 2026 masih realistis.

Syaratnya, kebutuhan pembiayaan tetap tinggi dan penegakan aturan dilakukan secara konsisten dan efektif.

“Saya pikir tidak, karena bahwa kebutuhan akan pembiayaan itu sendiri cukup tinggi asal dijalankan dengan baik. Dan kemudian juga berbagai aturan-aturan itu dilaksanakan, ada enforcement-nya dengan baik. Itu akan ada trust yang lebih tinggi dari kedua belah pihak,” pungkasnya.

Related Post