OJK Pantau Dampak Putusan KPPU terhadap Industri Pindar Pasca-Denda Rp755 Miliar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau perkembangan industri pendanaan bersama berbasis teknologi (pindar) menyusul putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda total
by
May 1, 2026