Senin, 27 April 2026, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa sebanyak 54,71% dari total 26,12 juta investor pasar modal Indonesia berusia di bawah 30 tahun.
Data tersebut dicatat hingga 24 April 2026 dan menunjukkan meningkatnya partisipasi generasi muda dalam pasar modal nasional.
Hasan menyampaikan hal itu saat hadir di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (27/4/2026), sebagai bentuk apresiasi terhadap peran strategis kaum muda sebagai penggerak utama pasar modal ke depan.
Namun di sisi lain, dominasi investor muda juga membawa tantangan besar terkait literasi keuangan dan perlindungan investor.
Menurut Hasan, banyak investor pemula yang masih memiliki keterbatasan dalam memahami risiko dan informasi investasi secara komprehensif.
Ia menegaskan bahwa setiap dana yang diinvestasikan masyarakat, sekecil apa pun nilainya, merupakan aset berharga yang harus dikelola dengan profesionalisme dan integritas tinggi.
Untuk itu, seluruh pelaku industri pasar modal diminta untuk senantiasa menjunjung prinsip tata kelola yang baik serta mengedepankan perlindungan kepada investor.
“Keterbatasan informasi dan pemahaman sebagai investor pemula ini menjadi amanah yang harus kita pegang bersama,” tegas Hasan.





