BRI Insurance menyerahkan klaim asuransi senilai Rp1,16 miliar kepada nasabah bernama Akhyar Syahbana akibat alat beratnya tenggelam menyusul tanggul jebol di Banjarmasin.
Penyerahan klaim dilakukan pada 15 April 2026 di Kantor BRI Banjarmasin Ahmad Yani.
Insiden tersebut terjadi saat tanggul jebol menyebabkan alat berat milik nasabah terendam sepenuhnya hingga tidak tampak dan tidak dapat digunakan.
Klaim ini menjadi bukti komitmen BRI Insurance dalam memberikan perlindungan aset bagi pelaku usaha, khususnya yang beroperasi di sektor dengan risiko tinggi.
Hadir dalam penyerahan klaim antara lain Santi SOK selaku perwakilan pimpinan cabang BRI, Ray Ardian Putra sebagai Branch Manager BRI Insurance Banjarmasin, dan Relationship Manager Eliza Helpina.
Ray Ardian Putra mengatakan bahwa pihaknya turut prihatin atas musibah yang dialami nasabah dan berharap dana klaim dapat meringankan beban serta mendukung kelangsungan usaha.
Ia menekankan bahwa BRI Insurance berkomitmen memberikan layanan andal dan bertanggung jawab dalam situasi tak terduga.
Akhyar Syahbana selaku penerima klaim mengapresiasi proses klaim yang transparan, profesional, dan cepat dari BRI Insurance dan BRI.
Ia menyebut koordinasi yang mudah sangat membantu menjaga operasional usahanya tetap berjalan meski terdampak bencana.
Direktur Utama BRI Insurance Budi Legowo menegaskan bahwa alat berat bukan hanya aset fisik, melainkan penopang utama aktivitas bisnis nasabah.
Menurutnya, pembayaran klaim diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi nasabah untuk memulai kembali usahanya.
BRI Insurance menyatakan akan terus berinovasi dalam menghadirkan solusi perlindungan yang relevan, adaptif, dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.
Langkah ini sejalan dengan visi perusahaan menjadi mitra perlindungan andal di berbagai sektor usaha, termasuk UMKM dan industri konstruksi.





