Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Kota Yogyakarta.
Ia meminta proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel menyusul dugaan puluhan anak menjadi korban.
Berdasarkan data sementara dari aparat penegak hukum, jumlah anak yang terdaftar di fasilitas tersebut mencapai 103 anak.
Dari jumlah itu, sekitar 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi.
Sari Yuliati menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Ia menilai kasus ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan anak di fasilitas penitipan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi tumbuh kembang anak.
Menurutnya, kepastian hukum diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap layanan penitipan anak tetap terjaga.
DPR juga mendorong pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, standar operasional, dan mekanisme pengawasan seluruh daycare di Indonesia.
Sari menekankan bahwa penguatan regulasi menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Ia menyatakan bahwa pengawasan yang lemah dapat menimbulkan kerugian sosial sekaligus beban ekonomi bagi keluarga yang bergantung pada layanan penitipan anak.
“Peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak, khususnya di fasilitas penitipan.
Negara harus memastikan bahwa setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman, layak, dan mendukung tumbuh kembangnya,” kata Sari dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Minggu (26/4/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih layanan penitipan anak dengan memperhatikan legalitas, standar keamanan, serta rekam jejak pengelola.
Orang tua diminta aktif melapor jika menemukan indikasi pelanggaran.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya tata kelola sektor layanan penitipan anak yang aman dan terstandar, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat perkotaan terhadap fasilitas pengasuhan anak seiring bertambahnya jumlah keluarga bekerja ganda.





