Menkomdigi Tekankan Perlindungan Perempuan di Ruang Digital di Tengah Konektivitas 80%

Ardian Santo

May 1, 2026

2
Min Read

Warta Ekonomi, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan perempuan di era digital yang terus berkembang pesat.

Ia menyebut tantangan kini tidak hanya terbatas pada perluasan akses internet, tetapi juga pada menjamin keamanan dan pemanfaatan ruang digital secara produktif.

Meutya menyampaikan hal tersebut dalam acara Kartini Masa Kini: Perempuan, Pengetahuan dan Perubahan yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta Selatan pada Selasa, 28 April 2026.

“Kalau dulu kita berjuang membuka akses, hari ini tantangannya adalah memastikan akses tersebut dapat dimanfaatkan dengan aman dan produktif. Ketika akses terbuka lebar, perlindungan terhadap perempuan harus semakin kuat,” ujar Meutya Hafid.

Data Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan bahwa konektivitas digital di Indonesia telah menjangkau sekitar 80 persen populasi, atau lebih dari 223 juta penduduk.

Capaian ini membuka peluang besar bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam ekonomi digital dan aktivitas publik berbasis teknologi.

Namun, di balik peluang tersebut, Meutya mengingatkan adanya risiko seperti penipuan keuangan, eksploitasi, dan penyebaran konten berbahaya yang masih menjadi ancaman di ruang digital.

Sebagai langkah mitigasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Regulasi tersebut antara lain mengatur pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform berisiko tinggi sebagai bagian dari upaya perlindungan pengguna digital.

Related Post