Uni Emirat Arab mengumumkan keluarnya dari Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) mulai 1 Mei 2026.
Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Energi Uni Emirat Arab, Suhail Mohamed al-Mazrouei, sebagai hasil dari evaluasi mendalam terhadap strategi energi nasional.
Latar belakang keputusan tersebut dipengaruhi oleh krisis energi global yang diperparah oleh konflik antara Iran dan Amerika Serikat.
Al-Mazrouei menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan produksi minyak jangka pendek dan jangka panjang.
Uni Emirat Arab tidak lagi terikat kuota produksi OPEC, sehingga membuka peluang untuk meningkatkan output minyak saat kondisi ekspor membaik.
Pasar minyak global sempat merespons dengan memangkas kenaikan harga, meski dampak jangka pendek dinilai terbatas karena gangguan ekspor melalui Selat Hormuz masih berlangsung.
Selat Hormuz, jalur yang menyuplai sekitar dua puluh persen minyak dan gas dunia, hingga kini masih terganggu akibat ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat.
Keluar dari OPEC berpotensi melemahkan pengaruh organisasi dalam mengendalikan pasokan minyak global, terutama mengingat posisi Uni Emirat Arab sebagai salah satu produsen utama.
Pemerintah UEA menyatakan bahwa keputusan ini memungkinkan mereka lebih fleksibel dalam memenuhi permintaan energi global yang terus meningkat.
Sementara itu, upaya perdamaian antara Iran dan Amerika Serikat belum menunjukkan kemajuan signifikan.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump dilaporkan menolak proposal Iran yang menunda pembahasan program nuklir hingga konflik berakhir.
Washington bersikeras bahwa isu nuklir harus menjadi bagian utama dari negosiasi sejak awal.
Proposal Iran mencakup penghentian perang, pembukaan blokade laut, dan normalisasi pelayaran di Selat Hormuz terlebih dahulu.
Kemudian, Iran ingin pembahasan dilanjutkan ke hak pengayaan uranium untuk tujuan damai.
Konflik yang berkepanjangan telah mengganggu pasokan energi global, mendorong inflasi, serta menyebabkan ribuan korban jiwa.
Pembukaan kembali Selat Hormuz menjadi kunci bagi stabilitas pasar energi dunia.
Langkah Uni Emirat Arab ini menambah ketidakpastian di pasar energi global yang sudah rentan akibat gejolak geopolitik.





