Hari Rabu 29 April 2026, gencatan senjata antara Iran dan Amerika Serikat memasuki hari ketujuh sejak diperpanjang oleh Presiden Donald Trump, atau hari ke-21 sejak pertama kali ditetapkan.
Perjanjian sementara ini muncul sebagai respons atas eskalasi militer di Timur Tengah yang mengancam stabilitas pasokan energi global dan memicu kenaikan harga minyak hingga mendekati level kritis.
Sejak diberlakukan, tim perunding AS dan Iran hanya sekali bertemu secara tidak langsung, difasilitasi oleh Pakistan di Islamabad pada 11 April 2026, sementara dua rencana lanjutan dibatalkan karena ketidaksiapan salah satu pihak.
Dua hari lalu, Iran mengajukan proposal baru yang menekankan pembahasan bertahap: fokus awal pada pembukaan Selat Hormuz, penghentian blokade pelabuhan Iran, dan jaminan tidak adanya serangan lanjutan oleh AS atau Israel.
Baru setelah isu-isu tersebut terselesaikan, Iran bersedia membahas pembatasan pengayaan uranium, menolak pendekatan paralel yang dulu digunakan dalam kesepakatan JCPOA 2015 yang memakan waktu 20 bulan.
Langkah ini menunjukkan pergeseran keseimbangan kekuatan dalam negosiasi, di mana Iran mulai memainkan peran lebih aktif, sementara kendali Trump atas konflik semakin terbatas oleh tekanan hukum dan politik domestik.
Trump menghadapi batas waktu kritis pada 1 Mei 2026, yaitu akhir periode 60 hari berdasarkan War Powers Resolution 1973, yang mengatur keterlibatan militer AS tanpa otorisasi Kongres.
Setelah tanggal tersebut, Trump harus memilih: meminta otorisasi perang dari Kongres—yang sangat tidak mungkin disetujui—mengubah operasi menjadi defensif, atau mengabaikan hukum dan menghadapi gugatan serta tekanan politik dari Partai Demokrat dan anggota Republik moderat.
Pilihan paling realistis adalah mempertahankan skenario ‘ceasefire plus pressure’, yaitu gencatan senjata disertai blokade maritim dan kesiapan militer tinggi, meskipun posisi hukumnya lemah karena blokade dianggap sebagai tindakan perang dalam hukum internasional.
Jika tidak terjadi serangan besar setelah 1 Mei, maka konflik diperkirakan memasuki skenario abu-abu: perang besar terhindar, tetapi perdamaian permanen belum tercapai, dan ketegangan ekonomi terus mengancam stabilitas global.
Selama Selat Hormuz tetap tertutup, sekitar 20% pasokan minyak dunia terhambat, mendorong harga minyak berpotensi mencapai US$115–120 per barel dalam 4–8 minggu ke depan, menurut proyeksi lembaga energi internasional.
Kenaikan harga ini, ditambah gangguan pasokan pupuk dan petrokimia, berisiko memicu stagflasi global—kombinasi inflasi tinggi dan pertumbuhan ekonomi yang melambat.
Negara berkembang di Asia, Afrika, dan Eropa yang sangat bergantung pada impor energi akan menjadi paling rentan terhadap krisis daya beli, tekanan fiskal, dan gejolak sosial.
Sebaliknya, AS relatif lebih tahan terhadap guncangan ini karena swasembada energi dan potensi keuntungan dari ekspor minyak dan gas alam cair di tengah harga tinggi.
Namun, krisis global tetap dapat memengaruhi ekonomi AS melalui jalur perdagangan, rantai pasok, dan stabilitas geopolitik yang memengaruhi pasar keuangan.
“Kita berada di titik balik,” ujar Dr. Lina Hadi, analis keamanan energi dari Institute for Global Strategy, dalam wawancara daring, “Jika perundingan tidak segera dihidupkan kembali, bukan hanya ekonomi yang terancam, tetapi juga kredibilitas diplomasi AS di arena internasional.”
Perkembangan selanjutnya akan sangat bergantung pada respons AS terhadap proposal Iran dan keputusan politik di Washington pasca-1 Mei.
Stabilitas energi global dan prospek pemulihan ekonomi pasca-krisis bergantung pada kemampuan kedua belah pihak untuk keluar dari buntu strategis dan membangun kepercayaan minimal.





