Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp240,1 triliun hingga akhir Maret 2026.
Angka tersebut setara dengan 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto.
Realisasi ini disertai keseimbangan primer negatif sebesar Rp95,8 triliun pada periode yang sama.
Pendapatan negara hingga Maret 2026 mencapai Rp574,9 triliun atau 18,2 persen dari target APBN tahun ini.
Penerimaan perpajakan menjadi penopang utama dengan kontribusi Rp462,7 triliun, terdiri dari pajak sebesar Rp394,8 triliun dan kepabeanan serta cukai sebesar Rp67,9 triliun.
Kinerja penerimaan didukung oleh membaiknya aktivitas usaha, harga komoditas yang kondusif, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan transformasi digital di sektor perpajakan.
Meski demikian, penerimaan dari kepabeanan dan cukai mengalami kontraksi 12,6 persen secara tahunan.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak tercatat sebesar Rp112,1 triliun atau 24,4 persen dari target.
Di sisi belanja, pemerintah telah mengeluarkan dana sebesar Rp815 triliun atau 21,2 persen dari pagu APBN, tumbuh 31,4 persen secara year-on-year.
Belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp610,4 triliun dan transfer ke daerah Rp208,4 triliun.
Realisasi belanja kementerian/lembaga mencapai Rp281,2 triliun, sementara belanja non-K/L sebesar Rp329,1 triliun.
Pembiayaan APBN hingga Maret 2026 terealisasi Rp257,4 triliun atau 37,3 persen dari target tahun ini.
Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, menyatakan bahwa pencapaian penerimaan negara memberikan kontribusi penting dalam mendukung pengelolaan perdagangan dan perlindungan industri domestik.





