PT Toba Pulp Lestari PHK Karyawan Setelah Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Dicabut
PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya menyusul pencabutan izin usaha pemanfaatan hutan (PBPH) oleh pemerintah. Perusahaan
by
April 28, 2026





