Celios: Lonjakan PHK di Kuartal I-2026 Tunjukkan Lapangan Kerja Formal Menyempit

Ardian Santo

April 28, 2026

1
Min Read

Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai tren pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mencapai 8.389 orang hingga kuartal I-2026 menjadi sinyal menyempitnya lapangan kerja formal di Indonesia.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira Adhinegara, mengatakan lonjakan PHK sepanjang Januari hingga Maret 2026 terjadi karena pembukaan lapangan kerja baru tidak sebanding dengan tekanan yang dihadapi industri yang sudah ada.

Menurut Bhima, sejumlah perusahaan saat ini menghadapi kenaikan biaya bahan baku di tengah daya beli masyarakat yang masih melambat.

Ia menjelaskan bahwa pelaku usaha mulai mengambil langkah antisipatif menghadapi berbagai risiko ekonomi ke depan, seperti tekanan nilai tukar rupiah, konflik global, serta kenaikan biaya energi dan logistik.

Bhima menyebut bahwa kenaikan biaya operasional pada akhirnya diteruskan kepada konsumen dalam bentuk harga yang lebih tinggi.

Namun, apabila daya beli masyarakat belum cukup kuat untuk menyerap kenaikan harga tersebut, perusahaan cenderung melakukan efisiensi untuk mempertahankan kelangsungan usaha.

“Kalau konsumennya enggak siap, berarti perusahaan melakukan efisiensi. Nah, efisiensinya bisa berbentuk pengurangan tenaga kerja,” ujar Bhima kepada Warta Ekonomi, Minggu (26/4/2026).

Ia menambahkan bahwa kondisi ini menunjukkan perlunya kebijakan pemerintah yang lebih proaktif dalam mendukung daya beli dan iklim usaha agar tidak memperparah pengangguran.

Related Post