DPR Desak Audit Nasional Daycare Usai Dugaan Kekerasan terhadap 53 Anak di Yogyakarta

Ardian Santo

April 28, 2026

2
Min Read

Rentetan kasus kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare) kembali mencuat setelah dugaan kekerasan berskala besar menimpa sedikitnya 53 anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta.

Peristiwa ini terjadi pada April 2026 dan memicu keprihatinan nasional karena korban merupakan anak-anak usia balita yang seharusnya mendapat perlindungan maksimal.

Kasus ini mengemuka setelah orang tua murid melaporkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik dan psikologis pada anak mereka, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan dinas terkait.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Eva Monalisa, mengecam keras peristiwa tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap hak anak.

Ia menilai kejadian ini bukan lagi kesalahan individu, melainkan indikasi kegagalan sistem pengawasan daycare secara struktural di Indonesia.

Eva menegaskan bahwa daycare Little Aresha diketahui beroperasi tanpa izin resmi, sehingga menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan oleh otoritas daerah dan pusat.

Dalam pernyataannya di Jakarta pada Minggu, 26 April 2026, ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit nasional terhadap seluruh penyelenggara daycare di seluruh Indonesia.

Selain itu, ia mendorong penerapan standar operasional yang lebih ketat, termasuk kualifikasi wajib bagi pengasuh, pemasangan CCTV yang dapat diakses orang tua, serta pembentukan sistem pengaduan cepat.

Eva juga meminta aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi maksimal kepada pelaku kekerasan maupun pengelola yang lalai dalam menjalankan tanggung jawab.

“Kejadian ini harus menjadi titik balik, bukan sekadar berita sesaat,” tegasnya, menekankan bahwa negara wajib hadir dalam melindungi kelompok paling rentan.

Related Post