PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) berencana melakukan penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD IV) atau rights issue.
Rencana ini disampaikan oleh manajemen emiten Grup Bakrie tersebut sebagai upaya untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung pengembangan usaha.
ENRG akan menerbitkan maksimal 13,5 miliar lembar saham baru seri B dengan nilai nominal Rp100 per lembar.
Rencana rights issue ini akan dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 5 Juni 2026.
Jangka waktu antara persetujuan RUPSLB hingga efektifnya pernyataan pendaftaran tidak akan melebihi 12 bulan, sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang PMHMETD.
Dana hasil rights issue, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan seluruhnya untuk belanja modal dan modal kerja di perusahaan induk maupun anak perusahaan.
Manajemen menyatakan bahwa aksi korporasi ini diharapkan dapat meningkatkan skala usaha, memperluas portofolio bisnis, serta berpotensi memperbaiki kinerja keuangan perseroan.
Pemegang saham yang tidak menggunakan haknya dalam PMHMETD IV akan mengalami dilusi kepemilikan hingga maksimal 33,88% jika seluruh hak terpenuhi.





