Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD masih terus berlangsung hingga tanggal 30 April 2026 mendatang. Meskipun demikian, gelombang-gelombang awal pelaksanaan TKA SD diwarnai berbagai kendala signifikan. Kendala tersebut meliputi gangguan listrik, keterbatasan jaringan internet, hingga beberapa sekolah mengalami insiden banjir. Namun, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa asesmen tetap terselenggara dengan lancar dan sesuai standar yang ditetapkan. Hal ini didasarkan pada data pemantauan ketat dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen di lapangan.
“Pelaksanaan TKA di berbagai daerah tetap terkendali berkat kesiapan sekolah serta koordinasi yang solid,” kata Kemendikdasmen dalam keterangan tertulisnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa sistem pendidikan Indonesia mampu beradaptasi dalam situasi tidak ideal sekalipun. Adaptasi ini penting untuk tetap menjaga mutu pelaksanaan asesmen. Keseluruhan proses menunjukkan upaya serius dalam menghadapi tantangan yang muncul.
Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah gangguan listrik, seperti yang terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara. Di sana, TKA diikuti oleh 2.146 satuan pendidikan yang tersebar di 17 kabupaten/kota. Pada hari pertama, pemadaman listrik dan gangguan jaringan sempat menghambat proses di beberapa titik. Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) segera merespons dengan melakukan penyesuaian jadwal ujian dan bahkan merelokasi murid ke sekolah lain. Kendala serupa juga dilaporkan terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, namun berhasil diatasi karena kesiapan sekolah dan sistem.
Selain listrik, koneksi internet yang tidak stabil juga menjadi hambatan serius di beberapa wilayah, contohnya di Kabupaten Maybrat, Papua Barat. Sejumlah sekolah terpaksa memanfaatkan layanan satelit Starlink untuk memastikan koneksi tetap terjaga selama ujian. Pemerintah daerah juga aktif mengkondisikan lokasi ujian di titik-titik dengan jaringan internet terkuat. Sementara itu, bencana alam berupa banjir melanda SDN 17/II Lubuk Landai, Kabupaten Bungo, Jambi, namun murid-murid tetap berhasil menjalani ujian TKA dengan pendampingan guru dan pengawas.
Menjelang berakhirnya periode TKA, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, menekankan pentingnya pemanfaatan hasil TKA secara optimal. “Data TKA perlu menjadi rujukan dalam memperbaiki proses pembelajaran, menyusun kebijakan, serta memastikan setiap intervensi pendidikan lebih tepat sasaran,” ujarnya. Ini berarti hasil asesmen akan menjadi dasar pengambilan keputusan berbasis data untuk peningkatan mutu pendidikan di masa depan. Pemerintah daerah diharapkan untuk siap dalam mengimplementasikan kebijakan berdasarkan hasil TKA ini.





