Indonesia Tegaskan Keterbukaan Investasi Digital dengan Perlindungan Data Pribadi

Ardian Santo

May 1, 2026

2
Min Read

Pemerintah Indonesia menegaskan keterbukaan terhadap investasi digital global sambil tetap menetapkan batas tegas dalam perlindungan data pribadi masyarakat.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan sikap tersebut dalam pertemuan dengan pelaku usaha Amerika Serikat di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, pada Rabu, 29 April 2026.

Audiensi digelar bersama American Chamber of Commerce in Indonesia dan perwakilan U.S. Chamber of Commerce, dengan fokus pada iklim investasi digital dan kerja sama ekonomi antara kedua negara.

Nezar menegaskan bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman bagi pelaku usaha untuk berinovasi, sekaligus memberikan jaminan bahwa data pribadi masyarakat terlindungi dan privasi dihormati.

Menurutnya, Indonesia kini berada pada momentum strategis dalam peta ekonomi digital global, didukung oleh penguatan infrastruktur dan konektivitas digital di berbagai wilayah.

Nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mendekati 100 miliar dolar AS pada akhir 2025, didorong oleh pertumbuhan perdagangan berbasis video dan layanan keuangan digital.

Pemerintah memastikan regulasi investasi disusun secara jelas dan dapat diprediksi untuk menjaga iklim usaha tetap kondusif, termasuk melalui kerja sama Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Landasan hukum utama perlindungan data pribadi adalah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), yang menjadi acuan dalam pengelolaan data dan privasi digital.

Pemerintah juga sedang menyusun peta jalan dan panduan etika pengembangan kecerdasan artifisial untuk memastikan inovasi teknologi berjalan secara bertanggung jawab.

Perlindungan anak di ruang digital diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Kebijakan ini dilaksanakan melalui kolaborasi dengan platform teknologi, institusi pendidikan, dan masyarakat untuk meningkatkan literasi digital.

Nezar menekankan bahwa Indonesia tidak hanya ingin dilihat sebagai pasar digital besar, tetapi juga sebagai mitra strategis jangka panjang bagi industri teknologi global.

“Indonesia terbuka untuk bisnis, namun yang lebih penting, kami terbuka untuk kemitraan yang berkelanjutan, berorientasi pada pengembangan talenta, serta inovasi yang beretika,” ujar Nezar.

Related Post