Industri Hasil Tembakau Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, Sebut Ancam Mata Pencaharian Jutaan Pekerja

Ardian Santo

May 1, 2026

2
Min Read

Rencana pemerintah membatasi kadar nikotin dan tar pada produk tembakau menuai penolakan dari asosiasi industri dan serikat pekerja.

Wacana pembatasan kadar tar maksimal 10 miligram dan nikotin 1 miligram dinilai tidak sesuai dengan karakteristik tembakau nasional, khususnya produk kretek.

Kebijakan tersebut dikhawatirkan mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) dan berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja massal di sektor padat karya.

Ketua Umum PPFSP RTMM-SPSI Hendry Wardana menyatakan penolakannya terhadap rencana tersebut karena dinilai mengabaikan aspek sosial, ekonomi, dan ketenagakerjaan.

Ia menekankan bahwa kretek memiliki karakter tembakau yang lebih berat dan sulit disesuaikan dengan standar internasional seperti di Uni Eropa.

Hendry menyebut IHT adalah sektor multidimensi yang menyerap jutaan tenaga kerja, mulai dari petani hingga buruh pabrik.

Pihaknya telah menyampaikan aspirasi ke sejumlah kementerian dan Presiden Prabowo Subianto agar kebijakan yang diambil tetap melindungi pekerja sektor tembakau.

Ketua Harian PPRK Agus Sarjono menilai pembatasan kadar nikotin dan tar tidak tepat diterapkan di Indonesia karena bersifat alamiah dan tidak bisa direkayasa pabrik.

Ia menyebut kebijakan tersebut justru berpotensi menjadi blunder terhadap kedaulatan tembakau nasional.

Agus menegaskan bahwa nikotin dan tar adalah kandungan alami tembakau yang dipengaruhi faktor cuaca dan tanah, bukan domain industri.

Ia meragukan efektivitas pembatasan tersebut dalam menurunkan jumlah perokok dan menyarankan pemerintah fokus pada edukasi publik.

Ketua DPC KSPSI Kudus Andreas Hua mengkhawatirkan regulasi restriktif bisa memaksa perusahaan menutup operasional dan memicu gelombang PHK.

Ia meminta pemerintah menjaga keseimbangan kebijakan dengan tetap melindungi hak pekerja yang bergantung pada sektor pertembakauan.

Para pelaku industri dan serikat pekerja mendesak pemerintah untuk mengedepankan dialog dan pertimbangan ekonomi dalam setiap kebijakan terkait IHT.

Related Post