Iran melayangkan protes resmi ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas penyitaan kapal komersialnya oleh Amerika Serikat.
Protes tersebut disampaikan melalui surat resmi dari Utusan Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, yang menyebut tindakan AS sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Iravani menegaskan bahwa penyitaan kapal tersebut merupakan bentuk pemaksaan ilegal dan intervensi terhadap perdagangan internasional yang sah.
Ia menyatakan bahwa ketergantungan AS pada regulasi domestik tidak bisa dijadikan pembenaran atas tindakan yang melanggar hukum global.
Iran memperingatkan bahwa aksi tersebut dapat menciptakan preseden berbahaya yang merusak tatanan hukum internasional.
Kementerian Luar Negeri Houthi Yaman turut mengutuk tindakan AS di Selat Hormuz, termasuk blokade dan pembajakan kapal komersial Iran.
Mereka menyebut serangan terhadap kapal dan penahanan awak melanggar hukum internasional serta berdampak pada kenaikan harga pangan dan energi global.
Houthi menyatakan dukungan terhadap hak Iran untuk membatasi navigasi di Selat Hormuz sebagai bentuk pertahanan diri.
Mereka juga memperingatkan kemungkinan penutupan Selat Bab al-Mandeb, yang dapat mengganggu jalur perdagangan internasional yang vital.
Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat terus meningkat, baik di ranah militer maupun hukum internasional.
Langkah Iran membawa isu ini ke PBB menunjukkan upaya mencari dukungan diplomatik dari komunitas internasional.
Konflik yang berkepanjangan berpotensi mengganggu stabilitas perdagangan global, khususnya sektor energi dan logistik.
Upaya penyelesaian melalui jalur diplomasi masih menghadapi tantangan besar di tengah eskalasi yang terus berlangsung.





