Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara masuknya investasi digital global dan perlindungan data pribadi masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria dalam pertemuan dengan pelaku usaha dari Amerika Serikat.
Audiensi digelar bersama American Chamber of Commerce in Indonesia dan perwakilan U.S. Chamber of Commerce di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, pada 12 Maret 2026.
Nezar menekankan bahwa Indonesia terbuka terhadap inovasi dan investasi digital, namun tetap memprioritaskan aspek privasi dan perlindungan data masyarakat.
“Indonesia adalah tempat yang aman untuk berinovasi bagi pelaku usaha, sekaligus memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa data pribadi mereka terlindungi dan privasinya dihormati,” ujar Nezar.
Menurutnya, Indonesia berada dalam momentum strategis di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital global.
Komdigi terus mendorong penguatan infrastruktur dan konektivitas sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi digital.
Nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai hampir 100 miliar dolar AS pada akhir 2025.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh ekspansi perdagangan berbasis video dan meningkatnya adopsi layanan keuangan digital.
Komdigi juga memastikan kepastian hukum bagi investor melalui regulasi yang jelas dan dapat diprediksi.
Upaya ini diperkuat dengan kerja sama internasional, termasuk melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Meski membuka ruang investasi, Nezar menegaskan bahwa perlindungan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Hal ini diwujudkan melalui penerapan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) sebagai payung hukum utama.
Pemerintah juga sedang menyiapkan kerangka pengembangan kecerdasan artifisial (AI), termasuk peta jalan dan pedoman etika AI, untuk memastikan inovasi berjalan secara bertanggung jawab.
Perlindungan di ruang digital diperluas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Langkah ini diperkuat dengan kolaborasi bersama platform digital, institusi pendidikan, dan masyarakat untuk meningkatkan literasi digital.
Nezar menambahkan bahwa Indonesia tidak hanya menawarkan pasar yang besar, tetapi juga peluang kemitraan jangka panjang yang berkelanjutan.
“Indonesia terbuka untuk bisnis, namun yang lebih penting, kami terbuka untuk kemitraan yang berkelanjutan, berorientasi pada pengembangan talenta, serta inovasi yang beretika,” tutupnya.





