Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjanjikan pemberian insentif bagi industri dan pelaku pasar modal jika Program Investasi Terencana dan Berkala (Pintar) Reksa Dana berjalan optimal dalam beberapa bulan ke depan.
Janji tersebut disampaikan saat konferensi pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada Senin (27/4/2026).
Purbaya menyatakan kesiapannya untuk mempertimbangkan insentif apabila program yang baru diluncurkan itu menunjukkan hasil positif dalam waktu sekitar enam bulan.
“Kalau nanti programnya berjalan bagus, let’s say enam bulan dari sekarang, bolehlah datang ke saya minta insentif. Saya pertimbangkan,” ujar Purbaya.
Program Pintar Reksa Dana dirancang untuk mendorong budaya investasi rutin, terutama di kalangan investor muda yang jumlahnya terus meningkat di Indonesia.
Meskipun demikian, Menkeu belum merinci bentuk insentif yang akan diberikan, karena skemanya masih dibuka dan akan disesuaikan dengan perkembangan lapangan.
Purbaya mengakui bahwa pemberian insentif dapat mengurangi penerimaan negara dalam jangka pendek, tetapi dampak jangka panjangnya dinilai lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Mungkin saya seperti kehilangan sedikit rupiah, tapi pada akhirnya ada uang tambahan yang bisa menggerakkan ekonomi. Itu yang kita lihat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyebut pengalaman sebelumnya insentif serupa pernah diberikan dalam bentuk keringanan pajak reksa dana.
“Kalau dulu pajak reksa dana itu sangat berbeda. Akhirnya maunya ke depan seperti itu. Jadi tadi Pak Purbaya bilang, ‘Bu kalau ini bagus, saya mau kasih insentif untuk investornya’,” tutur Friderica.





