Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pasar modal menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan nasional dalam periode 2025–2029.
Target tersebut didasarkan pada proyeksi kebutuhan investasi nasional sebesar Rp47.573 triliun selama lima tahun ke depan menurut Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan pasar modal diharapkan dapat berkontribusi sekitar 3,81 persen dari total kebutuhan pendanaan tersebut.
Kontribusi itu setara dengan Rp1.812 triliun yang akan diperoleh melalui instrumen seperti saham, obligasi, dan efek lainnya.
Hasan menjelaskan bahwa dengan keterbatasan kapasitas pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), perlu adanya diversifikasi sumber pendanaan di luar fiskal pemerintah dan sektor perbankan.
Ia menekankan pentingnya peran pasar modal sebagai pilar strategis dalam mendukung ekonomi nasional.
Untuk mewujudkan target tersebut, OJK bersama lembaga swadaya masyarakat (SRO) dan pemangku kepentingan lain telah menetapkan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia.
Rencana aksi ini bertujuan meningkatkan kredibilitas dan transparansi pasar modal, memperkuat perlindungan investor, serta menyamai praktik pasar dengan standar global.
“Tentu diharapkan mampu mendorong kesetaraan praktik yang ada di pasar modal kita dengan standar global,” kata Hasan saat berbicara di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (27/4/2026).





