OJK Tegaskan Peminjam Fintech yang Mangkir Tetap Harus Lunasi Utang, Catatan SLIK Jadi Kunci
Warta Ekonomi, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa peminjam di layanan fintech lending yang sengaja mangkir dari kewajiban pembayaran tetap harus melunasi
by
April 28, 2026