Komisi Eropa resmi mengadopsi paket sanksi ke-20 terhadap Rusia pada hari Senin, 27 April 2026, yang menyasar infrastruktur di negara ketiga termasuk Terminal Minyak Karimun di Indonesia untuk memperkuat upaya anti-penghindaran sanksi internasional.
Langkah ini diambil karena adanya keterkaitan infrastruktur tersebut dengan jaringan armada bayangan atau shadow fleet milik Rusia yang digunakan untuk menghindari batasan harga minyak.
Selain menyasar terminal di Indonesia, Uni Eropa juga memasukkan pelabuhan Murmansk dan Tuapse di Rusia ke dalam daftar sanksi karena peran strategis mereka dalam memfasilitasi perdagangan minyak ilegal.
Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri, Kaja Kallas, menyatakan bahwa tekanan ini bertujuan agar Presiden Putin memahami bahwa perang di Ukraina tidak akan membuahkan hasil.
Kallas menambahkan bahwa ekonomi perang Rusia saat ini semakin berada di bawah tekanan besar sementara dukungan terhadap Ukraina terus mengalir.
Dalam sektor energi, sebanyak 46 kapal baru telah ditambahkan ke dalam daftar sanksi sehingga total kapal dalam jaringan shadow fleet Rusia kini mencapai 632 kapal yang dilarang mengakses pelabuhan Uni Eropa.
Komisioner Layanan Keuangan Uni Eropa, Maria Luís Albuquerque, menegaskan bahwa instrumen anti-penghindaran ini diaktifkan untuk pertama kalinya demi memblokir ekspor barang penting ke negara ketiga yang membantu Rusia.
Paket sanksi terbaru ini juga memperluas pembatasan terhadap 20 bank Rusia serta memberlakukan larangan total terhadap penyedia layanan aset kripto dan penggunaan rubel digital.





