DJBC Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai Rp502,5 Miliar di Bandara Halim Perdanakusuma
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas senilai Rp502,5 miliar di Bandara Halim Perdanakusuma pada 27 April 2026. Penindakan
by
May 1, 2026





